Politik

Monday, September 24, 2018



Apakah baik mendeklarasikan diri untuk golput? Tentu tidak. Bagi penyelenggara dan peserta pemilu, mereka butuh suara. Sementara kita punya hak untuk memilih. Kenapa tidak digunakan?

Pilbup 2 tahun silam, di daerah saya, yang maju hanya sepasang. Lawannya kertas kosong. Kita diberi hak untuk memilih pasangan tersebut, atau kertas kosong.

Terdengar konyol. Makanya saya tidak pergi ke TPS. Sudah pasti pasangan itu menang, memang siapa yang mau mengawal kertas kosong?

Beda halnya jika yang tidak datang ke TPS, dianggap tidak memilih pasangan tersebut.

Jangankan surat suara yang tidak kita ambil, yang sudah kita ambil, kita coblos saja, kemungkinan masih hilang.

Banyak kasus seperti, suara calon A hilang di beberapa TPS, dan tidak bisa diusut, karena tidak punya saksi. Lha, kalau tidak punya saksi bagaimana tahu dapat suara?

Akhirnya ketahuan juga, dia membayar sekian orang dan diprediksi mendapat suara sekian, hanya saja kehabisan modal untuk bayar saksi. Suara pun lenyap.

Karena itu pada sebuah kesempatan, saya bertanya pada salah satu komisioner KPU Kota. Apa pihak penyelenggara sendiri tidak bisa mengawal, sehingga calon tidak perlu keluar modal untuk bayar saksi?

Anda bayangkan, bayar saksi itu tidak murah. Memang nominalnya kecil, tetapi dikalikan berapa ratus atau ribu TPS, tentu memberatkan kantong.

Lalu apa sih dampak dari satu suara yang kita miliki, dibanding jutaan yang lain? Kalau hanya saya sendiri yang golput, tak berdampak sama sekali. Ibarat sebutir pasir di bak mandi.

Namun jika ini dibagikan 1.000 orang dan dibaca 10x lipatnya, mungkin akan cukup berdampak. Hehe

Jadi ada dua pilihan Golput. Pertama, datang ke TPS lalu coblos saja semuanya, lalu celupkan jari kelingking ke tinta biru, agar seolah-olah tidak golput.

Kedua, tidak usah datang. Cukup di rumah, menonton televisi, dan menyimak para pengamat menafsir realitas, dari angka-angka yang terus berjalan.

Tetapi cara yang kedua ini beresiko. Itu berarti surat suara yang menjadi hak kita, akan tetap terlipat rapi. Iya kalau misalkan tetap terlipat rapi, kalau akhirnya dibuka orang jahat dan dicoblos semaunya. Bisa bahaya.

Jadi, kalau ingin golput, lebih baik gunakan cara pertama. Datang ke TPS, coblosi semua, biar tidak disalahgunakan orang jahat.

Namun perlu diingat, buat apa capek-capek ke TPS, antri, korban waktu, dibuat ribet dengan beberapa surat suara yang banyak tulisan dan foto-foto, tetapi justru tidak menyalurkan hak suara dengan baik?

Disinilah kita sadar, bahwa kita terikat dalam sistem dan kemungkinan-kemungkinan yang serba salah. Golput pun salah, mau memilih pun calon yang ada tidak begitu meyakinkan.

Mau apatis sama sekali pun juga keliru. Mereka kelak yang akan membuat dan menjalankan kebijakan yang mengikat kehidupan publik, yang kita ada di dalamnya.

Mau ikut serta mengajak agar menyalurkan hak memilih dengan bijak, rasanya membosankan. Sudah banyak yang melakukan itu, dan memang itulah ajakan terbaik, dari ajakan-ajakan lain yang serba salah tadi.

Makin salah lagi jika mengajak golput. Serba repot.

Jadi kita memang harus memulai untuk lebih peduli lagi, mempelajari rekam jejak dari orang-orang yang akan kita pilih.

Apakah itu Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Caleg DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, hingga lurah dan kepala desa.

Mungkin dari situ akan ada dua atau tiga calon yang menarik perhatian kita, sehingga kita tergerak untuk memilih, bahkan ikut berkampanye.

Dan berdoa, semoga jika jadi kelak, tidak hilang. Maksudnya, setelah jadi anggota DPR, kena PAW karena yang bersangkutan pindah dapil atau tergiur jabatan lain.

Atau, yang baru terpilih jadi Bupati/Walikota, baru setahun atau dua tahun mejabat sudah tergiur maju menjadi Gubernur atau Wakil Gubernur.

Baru terpilih jadi Gubernur atau Wakil Gubernur, baru beberapa bulan sudah sibuk untuk maju Pilpres. Bagaimana tidak mengecewakan?

Namun jika hal itu terjadi, kembalikanlah semua pada Tuhan. Mau bagaimana lagi? Hanya ini yang bisa dilakukan rakyat jelata. Selamat menggunakan hak-hak politik. []

Blitar, 24 September 2018
Ahmad Fahrizal Aziz
www.fahryzal.com

Sunday, September 23, 2018



Sebaiknya Bu Khofifah memang tidak perlu ikut dalam tim sukses salah satu kandidat, termasuk tim Jokowi-Ma'ruf. Sekalipun beliau pernah duduk sebagai Menteri Sosial di kabinet kerja.

Bu Khofifah pun tak punya tanggung jawab moral, alasannya, duet Jokowi-Ma'ruf kali ini adalah format PDIP-PKB. Kedua parpol tersebut tidak mengusung Bu Khofifah pada Pilgub Jatim 2018 lalu.

Memang ada Golkar dan Nasdem, namun figur yang dimunculkan bukan representasi kedua parpol tersebut. Apalagi juga ada PAN dan Demokrat yang dulu mengusung Bu Khofifah, yang kini berada di kubu seberang.

Apalagi dengan Prabowo-Sandi yang notabene duet tunggal Gerindra?

Lebih baik Bu Khofifah dan Mas Emil fokus mengurus Jatim, sebagai Gubernur dan Wakil gubernur pilihan Jawa Timur.

Terlalu banyak kepala daerah yang turut serta menjadi tim sukses. Apakah Gubernur Jatim harus ikut serta? Rasanya tidak perlu.

Blitar, 23 September 2018
Ahmad Fahrizal Aziz
Penikmat Kopi

Wednesday, September 19, 2018



Betapa panasnya pilpres 2014 silam, dan potensi itu mungkin terjadi pada 2019, dengan tensi yang lebih tinggi, dengan emosi yang lebih meletup-letup.

Akan bermunculan postingan-postingan super ajaib yang mengoyak emosi, demi meramaikan, sekaligus memperkeruh perdebatan.

Pihak yang bertanding pun sama, meski beda formasi. Pihak Jokowi akan mempertahankan posisi, dan pihak Prabowo tak ingin kalah lagi, untuk kesekian kali.

Menang. Menang. Menang. Sebab tidak mudah menjadi pihak yang kalah.

Akan tetapi yang lebih heboh justru pendukungnya, lebih frontal, agitatif, emosional, fanatik, dan semacamnya.

Mudah marah, terlibat saling ejek, debat kusir, mudah tersinggung, dan hidup rasanya tidak tenang, tiap kali ada postingan baik tentang lawan, atau postingan yang menyudutkan jagoan.

Dalam beberapa survey, "pemilih diam" terus meningkat. Mungkin bosan. Seperti saya, andai ditanya. Jokowi atau Prabowo? Saya akan menjawab : pokok milih, nanti di bilik suara.

Tidak lagi mau blak-blakan seperti 2014 silam, meski orang tetap bisa menebak.

Mungkin "pemilih diam" akan terus bertambah. Sebab debat sengit belum tentu ada gunanya, menguras emosi. Jangankan dukung mendukung, ikut komentar pun rasanya sudah jengah.

Karena masalah hidup tidak akan selesai hanya karena komentar pilpres. Lebih baik mengurus yang lain, apalagi calonnya hanya dua, tidak perlu banyak pertimbangan.

Mari jadi pemilih diam. Diam mengawasi dan mengamati, lalu memilih pada saatnya nanti. Tidak perlu capek-capek berdebat, atau ikut-ikutan sebar hoax.

Kita ingin hidup yang tenang dan damai. []

Blitar, 19 September 2018
Ahmad Fahrizal Aziz

Wednesday, September 5, 2018



Benarkah gerakan 2019 ganti Presiden resmi dilarang? Tentu ini menarik disikapi, sebab ada hal-hal tersembunyi di dalamnya, ada banyak tafsir dan rawan ditumpangi.

Apakah gerakan ganti Presiden itu berarti mengganti Jokowi? Bisa iya bisa tidak. Iya karena sekarang Presidennya Jokowi, kenapa tidak langsung saja buat gerakan 2019 ganti Jokowi?

Bisa tidak karena Presiden yang dimaksud bisa diartikan sebagai pemimpin tertinggi sebuah negara. Artinya ganti Presiden bisa ditafsir mengganti model kepala negara, sebagaimana tafsir Gus Muwafiq, Presiden nantinya bisa diganti dengan Khalifah atau Perdana Menteri.

Jika itu terjadi, maka parlemen akan ramai, jika misal eksekutif akhirnya dikuasai oleh penggerak ganti presiden yang dalam tafsir kedua itu tadi.

Apakah gerakan ganti Presiden itu kemudian juga dalam rangka memenangkan Prabowo? Bisa iya bisa tidak. Iya karena jelas hanya dua pasang yang bertanding dalam Pilpres 2019. Artinya tidak ada orang selain Prabowo yang berkesempatan mengganti Jokowi dalam kontes politik elektoral.

Bisa tidak karena meski sudah jelas ada nama calon pengganti, namun yang digaungkan tetap ganti Presiden. Maka tafsir kedua tadi makin kuat, makin menemukan legitimasinya.

Ada yang menyebut tafsir kedua itu berlebihan, namun sebagai sebuah persepsi itu wajar saja, sebab jika benar terjadi, dampaknya bisa mengerikan.

Peristiwa sejarah bisa terulang, Pemerintah dan DPR akan sibuk berdebat soal sistem. Tidak ada waktu untuk kerja, sebagaimana pada awal-awal kemerdekaan, sampai Soekarno harus mengeluarkan dekrit Presiden 1959.

Artinya, sebagai sebuah gerakan politik, 2019 ganti Presiden lebih baik dilarang, dan pemerintah punya hak untuk itu.

Sebab Pilpres 2019 sudah jelas terlihat, siapa yang berkompetisi. Tidak perlu lagi memainkan isu abu-abu. Sudah terang benderang. Apakah Jokowi lagi, atau ganti Prabowo yang akan jadi Presiden.

Karenanya, untuk meminimalisir kemungkinan tafsir kedua, pelarangan tersebut bisa sebagai upaya preventif. []

Blitar, 5 September 2018
Ahmad Fahrizal Aziz

Instagram

Fahrizal A | Designed by Oddthemes | Distributed by Gooyaabi