Pendidikan

Wednesday, May 30, 2018


Ahmad Fahrizal Aziz


Melalui Permendikbud nomor 14 tahun 2018, penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan menggunakan sistem zonasi. Terutama untuk tingkat sekolah menengah.


Kriteria penerimaan murid baru lebih memprioritaskan pada jarak atau radius terdekat dari sekolah. Bukan pada nilai UN, atau prestasi non akademik lainnya.


Bahkan, Kemdikbud mensyaratkan minimal 90% siswa baru harus berdomisili pada radius zona terdekat. 5 persen sisanya untuk jalur prestasi, 5 persen lagi untuk anak pindahan atau terjadi bencana alam.


Jadi, misalkan si A ingin sekolah di luar zonasinya, tetap terbuka peluang, meski hanya 5%. Itupun karena memiliki prestasi tertentu, sehingga diprioritaskan.


Jika demikian, maka pemerintah semacam mewajibkan siswa "mengisi" sekolah terdekat mereka. Kompetisi antar sekolah bisa sedikit diminimalisir, sebab sekolah sudah bisa membayangkan calon siswa baru mereka, berdasar kebijakan ini.


Karena itu, bisa saja terjadi pemerataan. Meski ada juga dampak negatif lain, seperti menurunnya gairah belajar, karena siswa masuk pada sekolah yang tak diinginkan.


Sebab paradigma sekolah maju dan terbelakang, favorit dan buangan, sudah kadung melekat, selama puluhan tahun.


Waktu lulus SD, saya berhasrat sekolah ke kota, ke sebuah Tsanawiyah yang sedang naik daun waktu itu. Alasannya karena sekolahnya maju : siswanya pilihan, gurunya kompeten, fasilitas belajar cukup lengkap, dan iklim belajarnya kondusif.


Beda dengan sekolah yang siswanya sering terlibat tawuran, kompetensi gurunya diragukan, gedungnya tak terurus, dan fasilitas ala kadarnya.


Sekilas ada nuansa kompetisi. Ada ikhtiar yang lebih dari pengelola sekolah, sehingga sekolahnya maju. Publik kemudian menilai, mana pengelola sekolah yang inovatif dan visioner, dengan yang asal jalan.


Makanya, ada kriteria sekolah maju dan tidak maju. Sekolah maju akan banyak peminat, income dari SPP besar, program-program sekolah bisa berjalan karena didukung wali murid, penyaluran minat-bakat makin terwadahi.


Belum lagi jika siswanya banyak berprestasi, pemerintah pun ikut senang, sehingga program sekolah tersebut akan diprioritaskan, termasuk soal pendanaan misalnya. Lembaga Funding pun juga mudah masuk.


Karena mendapat label sekolah maju, maka untuk masuk pun butuh kriteria lebih. Selain Nilai rapor/hasil UN yang tinggi, prestasi tertentu juga jadi pertimbangan, misalkan dalam bidang seni dan olahraga.


Artinya, sekolah pun juga memainkan branding. Ada kompetisi. Ada yang bisa menyedot banyak peminat, ada yang tidak laku.


Dengan sistem zonasi, maka kriteria di atas mungkin tak begitu berlaku. Sebab sekolah sudah "ditakdirkan" mendapatkan siswa dari lingkungan sekitar, atau dalam zona kelurahan dan kecamatan.


Apalagi jika dalam zona tertentu, jumlah penduduknya sangat padat. Sekolah tidak perlu sibuk promosi, tidak perlu capek membranding, siswa sudah datang dengan sendirinya.


Sekolah-sekolah favorit, terutama yang negeri, juga tidak lagi mematok kriteria tertentu. Status mereka akan sama dengan sekolah negeri lainnya, yang sebelumnya tidak begitu diminati.


Apakah kedepan, terutama dalam 3 tahun kedepan, tidak ada lagi label sekolah favorit? Sebab siswa tak begitu punya preferensi untuk menentukan sekolah mereka.


Sebenarnya saya kurang setuju dengan sistem ini, sebab sekolah adalah pilihan. Hanya saja mungkin pemerintah punya pertimbangan lain, terutama pemerataan. Mengingat ledakan penduduk yang besar.


Akan tetapi, apakah kebijakan ini nantinya bisa melecutkan sekolah-sekolah untuk lebih berprestasi, atau justru semangat makin kendor sebab tidak ada lagi kompetisi?


Ibaratnya, kerja keras atau tidak, tak begitu berpengaruh. Siswa pun juga tidak lagi punya sekolah impian. Pergaulan mereka pun juga hanya pada zona sendiri. []


Blitar, 30 Mei 2018


Wednesday, May 4, 2016





Ada sebuah meme yang menghadirkan dua gambar berbeda. Yang satu menggambarkan seorang selebritis yang dibayar tinggi, yang satu menggambarkan seorang guru yang dibayar standart. Di gambar itu ada kata begini : Kerja main-main tapi gaji beneran. Kerja beneran tapi gaji main-main. Silahkan anda tafsirkan sendiri.

Memang terjadi perbedaan gaji yang signifikan antara Artist dengan guru. Meskipun beda yang membayar. Guru dibayar oleh negara. Sementara artist tidak begitu. perbedaan memang siginifikan. Untuk sekelas bintang sinteron, ada yang dibayar lebih dari 10 juta untuk satu episode. Sementara guru, gaji 5 juta sudah pool. Itupun untuk satu bulan.

Tapi dua profesi itu memang memiliki tuntutan yang berbeda. Artist dituntut untuk menarik perhatian publik. Perawatan tubuh yang mahal menjadi kunci. Maka, gaji yang besar juga berkorelasi yang biaya perawatan yang mahal pula. Sementara guru dituntut untuk mencerdaskan siswa. Sebuah tuntutan yang jauh lebih berat, karena membutuhkan proses. Tidak cukup satu- dua semester. Namun bisa bertahun-tahun. Proses yang berkesinambungan.

Akan tetapi keduanya tidak harus dilihat hitam-putih. Selebritas juga memiliki peran untuk mencerdaskan anak bangsa. Entah melalui sinetron, acara talk show, dll. Yang selama ini kita persoalkan adalah tayangan-tayangan yang tidak bermutu. Bukan figur artisnya. Misalkan saja, untuk apa menggaji mahal seorang host, bahkan konon gajinya per episode mencapai 30 juta, tapi tayangan talk shownya tidak mendidik. Justru mengajarkan untuk mengolok-olok orang lain.

Sementara di pelosok-pelosok negeri, masih banyak guru honorer yang dibayar ratusan ribu per bulan, dengan beban pekerjaan yang jauh lebih berat. Namun tetap saja, gaji tidak menjadi ukuran kemuliaan seseorang. Memang butuh waktu bagi Indonesia untuk memberikan gaji yang tinggi layaknya di negara-negara besar seperti Jepang, Amerika, Finlandia, bahkan negara tetangga sendiri seperti Malaysia dan Singapura.

Alih-alih untuk menaikkan gaji guru yang sudah ada, untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS pun masih butuh waktu. Terlalu banyak jumlahnya, dan anggaran negara masih tarik ulur demi Pembangunan Infrastruktur yang memang membutuhkan anggaran sangat besar.

Lalu bagaimana Guru bisa hidup sejahtera? Ini menjadi problem yang sukar dijawab. Karena tidak mugkin guru bekerja sambilan. Guru harus fokus mengajar agar siswa tidak terbengkalai. Jangankan untuk kerja sambilan, kerja sebagai guru pun sudah sangat melelahkan. Apalagi berkaitan dengan berbagai administrasi yang harus terpenuhi.

Meskipun problem-problem serupa sudah bisa diatasi di beberapa sekolah swasta yang memang bonafit. Yang biaya operasional dan gaji pegawai sudah bisa tercover oleh sumbangan orang tua siswa, atau dana-dana mandiri lainnya. Ini menjadi PR bersama. Bahwa Guru adalah figur yang mulia, adalah karena pengabdiannya terhadap anak-anak bangsa yang haus sentuhan Pendidikan. (*)

2 Mei 2016
A Fahrizal Aziz

Monday, June 1, 2015





Hari sabtu (13/12) saya menggantikan orang tua untuk mengambilkan raport di sekolah. Kebetulan, Bapak harus bekerja dan Ibu sedang melakukan ziarah walisongo. Dalam perjumpaan yang jarang tersebut, saya berbincang dengan wali kelas dimana adik saya belajar. Adik saya mengambil jurusan peternakan di salah satu SMK Negeri di Kabupaten kami. Saya termasuk yang ‘gagap eksak’, apalagi jurusan perternakan. Dulu waktu di MAN, saya mengambil jurusan bahasa, yang aktivitas belajarnya begitu santai.

Dalam pembukannnya, Bu Wali Kelas banyak mengeluh soal kenakalan siswa, dan terlebih soal moral, seringnya siswa membolos, juga yang menenggak minuman keras, narkoba, hingga hamil dan menghamili diluar nikah. Lucunya, sang guru menjelaskan, ada yang sampai melahirkan dan orang tua baru menyadari jika selama ini anaknya hamil. Ironis. Tragis.

Pembukaan penerimaan raport jurusan peternakan, yang seharusnya lebih membicarakan prospek pasar dan pekerjaan, menjadi semacam kuliah moral yang penuh keluh kesah dan keprihatinan. Bagi orang tua wali yang lain, informasi yang disampaikan Bu wali kelas ini mungkin terasa mengkhawatirkan, dan sedikit membuat shock, takut-takut kalau anaknya terjerumus kepada perbuatan mengerikan itu. Tapi bagi saya, informasi seperti itu sudah biasa, dan sangat maklum jika sekolah tidak mampu mengatasinya.

Keluh kesah, keprihatinan, dan curhatan sang walikelas tersebut sebenarnya bisa menjadi boomerang bagi dirinya sendiri. Bisa saja wali murid kemudian mengomentari sekolah tak becus mendidik siswa, sehingga banyak yang berperilaku semacam itu. Padahal terlalu tinggi jika mengharapkan anak menjadi baik moralnya dengan bersekolah, apalagi sekolah SMK.

Dalam teorinya, Pendidikan dibagi menjadi tiga jenis : informal, formal, dan non formal. Sekolah hanya satu dari tiga jenis pendidikan. Peran yang tak kalah pentingnya adalah Pendidikan informal (keluarga) dan non formal (lingkungan, organisasi, dll). Tetapi leksikon Pendidikan tersebut seolah tereduksi dalam satu makna : Sekolahan. Walhasil, semua tanggung jawab mulai dari moral, intelektual dan skill anak yang lain tertumpu pada sekolahan.

Jika anak nakal, maka sekolahannya yang disebut jelek. Jika anak bodoh, maka gurunya yang tidak bisa mengajar, jika anak tak mampu menemukan bakat dalam dirinya, itu berarti fungsi konseling dalam sekolah itu tak berjalan baik, tersendat, dan tertutup. Orang tua seolah ‘lepas tangan’ dalam peran mendidik. Sehingga, permasalahan yang disampaikan Bu Wali kelas, yang harusnya terselesaikan di rumah, menjadi problem tambahan di sekolah –diluar dari disiplin ilmu yang harusnya lebih dibahas dalam pertemuan wali kelas dan wali murid seperti ini.

Peran Mendidik
Keluarga menjadi institusi yang cukup penting dalam proses internalisasi nilai-nilai moral. Karena disanalah sumber keteladanan, sumber interaksi antar personal muncul. Berbeda dengan aktivitas di kelas, dimana satu guru kadang mengajar lebih dari 40 anak. Bisa dibayangkan betapa payahnya mengelola anak sebanyak itu. Dalam proses penekanan karakter moral, keluarga menjadi instrument yang sangat penting.

Orang tua tentu tak harus mendidik secara formal layaknya guru di kelas. Cukup dengan keteladanan dan kedekatan. Sesibuk apapun pekerjaan, pasti ada waktu bertemu sang anak, misalkan sebelum tidur. Moral bukan soal teori yang tertulis, setiap orang punya tata nila moral dalam dirinya, hanya saja mana yang lebih dominan. Anak yang suka membolos sebenarnya tahu kalau itu perbuatan salah. Tapi moral yang tertulis dalam kertas kadang tak berarti apa-apa, selain hanya secarik nilai di dalam raport.

Kedekatan orang tua lah yang mampu membentengi secara psikis. Tanpa harus ada larangan, tanpa harus ada bantahan, tanpa harus ada teori. Kedekatan orang tua dan anak menjadi simbol kosmologis.

Jika demikian, sekolah –terutama SMK—bisa fokus dalam pendidikan formal. Mengajarkan teori tekstual, mengasah kepekaan logika, dan mempertajam skill siswa. Tetapi bukan berarti lepas dari tanggung jawab moral, karena tanggung jawab moral itu ada disetiap diri manusia, apalagi seorang guru. Namun, guru akhirnya bisa lebih fokus ke materi pelajaran. Tidak lagi mengeluh tentang kenakalan siswa.

Berikutnya, lingkungan serta organisasi tempat mereka berada. Lingkungan kemudian berkaitan erat dengan kondisi keluarga dan sekolah. Anak akan mudah terbawa arus jika basic karakternya lemah. Organisasi menjadi jalan alternatif. Karena disanalah anak akan disibukkan dengan pengayaan skill. Bahkan tak sedikit siswa yang terbentuk karakternya dengan mengikuti organisasi. Jadi salah total kalau orang tua menganggap organisasi hanya akan membebani siswa. Justru kalau tidak ikut organisasi, lubang keterjerumusan itu semakin terbuka lebar.

Akhirnya, Sekolah bukan satu-satunya lembaga yang menjadi tempat penyemaian anak untuk berkembang. Dua lembaga lainnya, yang sekalipun tak formal dan memiliki kurikulum tersistem seperti sekolah, perannya juga sangat penting. Keluarga, lingkungan, hingga organisasi yang ia ikuti.

Hanya saja, leksikon Pendidikan kita sudah sejak lama terbuang. Kalau menyebut Pendidikan, yang terbayang di benak kita selalu saja Sekolahan.

(*) Anggota Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah

Instagram

Fahrizal A | Designed by Oddthemes | Distributed by Gooyaabi